Kesepakatan Masyakarat Ekonomi ASEAN atau pasar bebas ASEAN mulai berlaku. Jika ingin tetap bisa bersaing, Indonesia harus berbenah. Sebab, daya saing beberapa sektor industri utama kita masih kalah dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya. MEA pun akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata, dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya saing dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka terhadap informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia dalam hal peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi.
Bagi Indonesia sendiri, MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia. Dimana perkembangan industri kreatif di tanah air saat ini cukup pesat. Data statistik menunjukkan kontribusi industri kreatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dari tahun ke tahun terus meningkat. Tahun 2013 sebesar 6,9 persen, tahun 2014 menjadi 7,6 persen dan tahun ini diperkirakan 8-9 persen. Menurut Marwan, hampir di seluruh daerah terdapat desa-desa yang memiliki kegiatan ekonomi kreatif. Seperti desa bordir di Tasikmalaya, Jawa Barat, desa kain songket di Bukittinggi, Sumatera Barat, desa tenun di Wajo, Sulawesi Selatan, dan lainnya. Desa-desa tersebut memiliki potensi ekonomi kreatif yang dapat dikembangkan menjadi industri kreatif yang produktif dan berdaya saing.
Dalam hal ini competition risk akan muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Negara Indonesia sendiri.
Maka perlu melakukan strategi efisiensi untuk menghasilkan produk dengan biaya relatif murah (lower cost) untuk bersaing . Kondisi ini yang menjadi elaborasi definisi pertama konsep persaingan yang menjamin terwujudnya efisiensi perusahaan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang untuk mendapatkan laba maksimum pada pasar persaingan sempurna.
Persoalan utama yang dibahas dalam ekonomi Industri adalah berkaitan dengan perilaku perusahaan industri didalam bersaing.Ilmu ekonomi industri mempelajari berbagai kebijaksanaan perusahaan terhadap pesaing dan pelanggan yang berada di dlm pasar, dan keadaan industri yg bersaing dan industri yg kurang bersaing.
Ada beberapa alasan penting mengapa ekonomi industri umumnya adalah organisasi industri khususnya semakin penting untuk dipelajari baik di negara maju maupun di negara sedang berkembang, karena :
- Praktek-praktek struktur pasar yang semakin terkonsentrasi dalam kegiatan bisnis dan telah dikenal sejak lama.
- semakin tinggi konsentrasi industri cenderung mengurangi persaingan antara perusahaan yang kemudian membawa prilaku yang kurang effisien ( melalui pembatasan masuk pasar )
- konsentrasi industri yang tinggi membawa konsentrasi kekayaan yang melemahkan usaha-2 pemerataan baik dilihat dari pemerataan pendapatan, kesempatan kerja maupun kesempatan berusaha.
- kaitan strutur industri dengan penyelesaian masalah ekonomi membawa lebih jauh intervensi pemerintah.
- kajian tentang struktur pasar, prilaku dan kinerja industri tidak terlepas dari masalah apa yang diproduksi, bagaimana, dan untuk siapa barang tersebut di produksi.
Sumber :
http://ruditamaela23b102.blogspot.com/2015/05/oligopoli-dalam-struktur-pasar.html
http://ruditamaela23b102.blogspot.com/2015/05/industri-kreatif-tingkatkan-ekonomi-desa.html
http://ruditamaela23b102.blogspot.com/2015/05/masyarakat-ekonomi-asean-mea-dan.html
http://ruditamaela23b102.blogspot.com/2015/05/pasar-persaingan-sempurna-dalam-ekonomi.html
http://ruditamaela23b102.blogspot.com/2015/05/ekonomi-industri.html
0 komentar:
Posting Komentar